Beberapa personil RPU Kubar
Survei bersama yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, Universitas Mulawarman (Unmul), Yayasan Badak Indonesia (YABI), dan WWF Indonesia pada akhir tahun 2013 sampai awal tahun 2015 berhasil merekam keberadaan badak melalui kamera jebak. Sejak itu, perlindungan populasi badak di Kalimantan menjadi perhatian serius.
Dengan adanya laporan satu individu badak yang diberi nama ‘Naja’ terkena jerat dan dimana tali sisa jerat masih lekat di kakinya, Rhino Protection Unit (RPU) YABI sudah ditugaskan dan berada di lapangan sejak 30 November 2015 untuk mengamankannya. Penugasan berdasarkan SK Dirjen KSDAE No. 300/KSDAE-KKH/2015 tanggal 18 Desember 2015, kemudian Direktur KKH dengan SK No. 1104/KKH-2/2015 tanggal 31 Desember 2015, untuk menyelamakan badak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hasil dari survey oleh 3 orang RPU, 7 orang WWF Indonesia dan 10 orang masyarakat desa menunjukan badak ‘Naja’ terdeteksi dari temuan berupa tapak, kubangan, gesekan badan, gesekan cula dan bekas pakan yang berumur 2-5 hari. Dapat diperkirakan pergerakan harian dan kondisi tapak tersebut, menunjukan bahwa badak Naja sudah mengalami luka dan infeksi yang cukup parah.
Berkenaan dengan kondisi hutan di ‘kantong tiga’ dimana badak-badak berada sudah sangat terganggu dengan banyaknya pembukaan lahan untuk tambang, perkebunan dan lainnya. Selain itu adanya perburuan tanpa izin dan kegiatan illegal lain, maka diperlukan adanya pembentukan RPU khusus untuk pengamanan habitat dan populasi di Kutai Barat Kalimantan Timur. RPU merupakan tim atau unit yang bertugas untuk melindungi satwa badak dari berbagai ancaman perburuan dan kepunahan. Temuan jerat di Kutai Barat yang merajalela membuat semua pihak merasa prihatin dan mencari jalan untuk menanganinya.
Pada 10 Maret 2016 di Gedung Pertemuan, Kantor Bupati Kutai Barat dilaksanakan peresmian RPU Kutai Barat ditandai dengan penyematan pada RPU Kutai Barat oleh Dirjen PHKA dengan didampingi Dir KKH, SEKDA Kubar, Direktur YABI, Direktur TFCA-2 Kalimantan, Direktur WWF Indonesia, BKSDA Kaltim, Manager RPU YABI wilayah Sumatera, Camat Kubar, Anggota Satgas Penyelamatan Badak Sumatera dan instasi lainnya.
Di ‘kantong tiga’ Kutai Barat dibentuk 3 tim RPU yang nanti akan berkonsetrasi untuk pengamanan badak dan monitoring pit trap. Target utama tim RPU di kantong ini antara lain adalah menyelamatkan badak ‘Naja’. Jika badak Naja tertangkap maka akan segera dibuat sebuah boma dan selanjutnya akan ditranslokasikan ke Sumatran Rhino Sanctuary of Borneo (SRS-Borneo).
Untuk sementara, tim RPU baru dibentuk 3 unit di Kantong 3 dan kedepannya akan ada pembentukan RPU di kantong 1. Dengan adanya kehadiran RPU baru diharapkan mampu menjawab semua tantangan pengamanan, meminimalisir perburuan, dan dapat membawa semangat baru terhadap konservasi badak di Indonesia.